kekuasaan menurut john locke
1. kekuasaan menurut john locke
- Legislatif : RUU (DPR)
- Eksekutif : Pelaksana UU
- Federatif : Hub.luar negeri
2. Macam macam kekuasaan menurut john locke dan montesque
monstesquieu :
1. legislatif
2. eksekutif
3. yudikatif
3. sebutkan macam macam kekuasaan menurut john locke?
legislatif,eksekutif,federatif
4. Kekuasaan negara menurut john locke?
Kekuasaan Legislatif. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang (UU).
Kekuasaan Eksekutif. Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan yang untuk mengadili setiap bentuk pelanggaran terhadap undang-undang.
Kekuasaan Federatif. Kekuasaan federatif adalah kekuasaan untuk melaksanakan suatu bentuk hubungan luar negeri.
5. pemisahan kekuasaan menurut John Locke Montesquieu
Jawaban:
kekuasaan lesgilatif, kekuasaan eksekutif, kekuasaan yudikatif
Penjelasan:
kekuasaan lesgilatif : kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan dalam suatu negarakekuasaan eksekutif: kekuasaan untuk melaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlakukekuasaan yudikatif: kekuasaan untuk menegakan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabia terjadi pelanggaran6. Macam macam kekuasaan negara menurut john locke
1. Kekuasaan legilatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau mrmbentuk undang-undang.
2.Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.
3. Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri
SEMOGA MEMBANTU
7. KEKUASAAN FEDERATIF MENURUT JOHN LOCKE ADALAH ?
Menurut john locke kekuasaan federatif merupakan kekuasaan yang dapat berdiri sendiri dengan tujuan melakukan hubungan diplomatik dengan negara-negara lain atau biasa disebut juga dengan hubungan luar negeri
8. bagaimana pembagian kekuasaan menurut john locke
Pembagian kekuasaan menurut John Locke ini terbagi menjadi 3
a) Legislatif (membuat UU)
b) Eksekutif (Menjalankan UU sekaligus mengadili pelanggaran UU)
c) Federatif (Melaksanakan hubungan diplomatik luar negeri)
9. Pada pembagian kekuasaan menurut john locke kekuasaan legislatif terdiri dari...
Jawaban:
tiga bagian
Penjelasan:
Kekuasaan legislatif bertugas untuk membuat peraturan dan perundang-undangan.Kekuasaan eksekutif bertugas untuk melaksanakan perundang-undangan, termasuk kewenangan mengadili.Kekuasaan federatif bertugas untuk menjaga keamanan serta hubungan negara dengan negara lainnya.10. pembagian kekuasaan menurut John locke
1- legislatif
2- esekutif
3- federatif
11. pembagian kekuasaan menurut john locke yaitu
Pembagian kekuasaan menurut John Locke, yaitu
Kekuasaan legislatif.Kekuasaan eksekutif.Kekuasaan federatif.John Locke merupakan salah seorang ahli ilmu politik berkebangsaan Inggris yang dijuluki bapak liberalisme.
PembahasanDefinisi singkat dari kekuasaan adalah kemampuan dari seseorang atau sekelompok orang dalam memengaruhi orang lain atau kelompok lain agar melakukan upaya yang orang atau sekelompok orang itu perintahkan atau kehendaki. Maka negara pun demikian, kekuasaan negara mencakup kewenangan dari negara itu untuk mengelola masyarakat di dalamnya dalam mencapai kemakmuran dan keteraturan.
Salah satu tokoh yang mencetuskan pembagian kekuasaan negara adalah John Locke. Berikut beberapa kekuasaan negara hasil pembagian menurut John Locke:
Kekuasaan Legislatif.Pada bagian ini, negara memiliki kewenangan untuk menciptakan peraturan baru (misalnya undang-undang) atau merombak aturan yang telah ada.Kekuasaan Eksekutif.
Pada bagian ini, negara memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan peraturan yang ada, termasuk di dalamnya adalah melakukan peradilan terhadap komponen negara (misal rakyat atau pejabat negara) ketika komponen itu melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang terbentuk.Kekuasaan Federatif.
Pada bagian ini, negara berwenang untuk melakukan kegiatan kerja sama dengan negara lain atau melakukan politik luar negeri yang tentunya tetap berprinsip pada aturan yang ada.Pelajari lebih lanjutPelajari lebih lanjut materi tentang kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif lainnya pada https://brainly.co.id/tugas/1709586Pelajari lebih lanjut materi tentang pengertian legislatif pada https://brainly.co.id/tugas/114007Pelajari lebih lanjut materi tentang pembagian kekuasaan menurut Montesquieu pada https://brainly.co.id/tugas/12412540
______________
Detail jawabanKelas : X
Mapel : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Bab : 1 - Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara
Kode : 10.9.1
12. kekuasaan federatif meurut john locke?
Menurut john locke kekuasaan federatif merupakan kekuasaan yang dapat berdiri sendiri dengan tujuan melakukan hubungan diplomatik dengan negara-negara lain atau biasa disebut juga dengan hubungan luar negeri
Semoga Membantu
13. Kenapa Indonesia tidak menggunakan kekuasaan menurut John locke
kenapa,karena Indonesia adalah tempat pengolahan alami.
14. pembagian kekuasaan menurut john locke?
- Legislatif : Kekuasaan untuk membuat peraturan dan undang-undang.
- Eksekutif : Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.
- Federatif : Kekuasaan untuk melakukan hubungan diplomatik dengan negara lain.
15. identifikasikan macam kekuasaan menurut john locke
Dalam Trias Politika, John Locke membagi kekuasaan menjadi tiga unsur, yaitu :
1) Kekuasaan Legislatif, yaitu kekuasaan untuk membentuk undang-undang.
2) Kekuasaan Eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang.
3) Kekuasaan Federatif, yaitu kekuasaan untuk menlaksanakan hubungan luar negeri.
16. Sebutkan kekuasaan menurut John locke?
Kekuasaan menurut John LockeJawabanPendahuluan
Kekuasaan merupakan suatu otoritas atau kewenangan yang diperoleh atau didapat oleh seseorang maupun kelompo. Kewenangan tersebut tidak boleh di jalankan melebihi peraturan yang berlaku.
PembahasanMenurut dari John Locke, kekuasaan negara itu bisa dibagi menjadi sebanyak 3 macam kekuasaan, sebagai berikut.
- Kekuasaan Legislatif
Merupakan sebuah kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang (UU).
- Kekuasaan Eksekutif
Merupakan kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan yang untuk mengadili setiap bentuk pelanggaran terhadap undang-undang.
- Kekuasaan Federatif
Merupakan kekuasaan untuk melaksanakan suatu bentuk hubungan luar negeri.
KesimpulanKekuasaan adalah suatu otoritas atau kewenangan yang diperoleh atau didapat oleh seseorang maupun kelompo. Kewenangan tersebut tidak boleh di jalankan melebihi peraturan yang berlaku.
Pelajari lebih lanjut1. Pembagian kekuasaan di Indonesia https://brainly.co.id/tugas/942341
--------------------------------------------
Semoga membantu.
Detil tambahan
Kelas: 10 SMA
Mapel: Ppkn
Kategori: -
Kata kunci: Kekuasaan menurut John Locke.
17. pembagiaan kekuasaan menurut john locke yaitu
Jawaban:
Penjelasan:
John Locke berpendapat bahwa Raja yang absolut dalam sebuah sistem monarki tidak lah sejalan dengan keinginan masyarakat.2 Dalam bukunya Two Treatise of Civil Government, John Locke berpendapat bahwa idealnya kekuasaan negara dibagi menjadi 3, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan federatif.
18. Jelaskan pengertian kekuasaan menurut John locke
kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain dan mengikuti perintah nya
19. Pembagian kekuasaan menurut John Locke
[Kekuasaan Negara]
Pembagian kekuasaan negara menurut John Locke :
Kekuasaan legislatifKekuasaan membentuk undang-undang
Kekuasaan eksekutifKekuasaan melaksanakan undang-undang
Kekuasaan federatifKekuasaan melakukan perserikatan, aliansi dan segala kegiatan pemerintahan dengan pemerintah luar negeri.
[tex]semoga \: membantu[/tex]
Jawaban:
John Locke berpendapat bahwa Raja yang absolut dalam sebuah sistem monarki tidak lah sejalan dengan keinginan masyarakat.
2 Dalam bukunya Two Treatise of Civil Government, John Locke berpendapat bahwa idealnya kekuasaan negara dibagi menjadi 3, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan federatif.
Penjelasan:
semoga bisa membantu
20. identifikasikan macam kekuasaan menurut john locke
Menurut beliau agar pemerintah tidak sewenang-wenang, maka harus ada pembedaan pemegang kekuasaan-kekuasaan ke dalam tiga macam kekuasaan,yaitu:
1. Kekuasaan Legislatif (membuat undang-undang)
2. Kekuasaan Eksekutif (melaksanakan undang-undang)
3. Kekuasaaan Federatif (melakukan hubungan diplomtik dengan negara-negara lain).
semoga membantu
a. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.b. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undangundang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang- undang.
c. Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri.
21. Pengertian kekuasaan menurut John locke
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh[1] [2] atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
22. jaskan kekuasaan negara menurut john locke
Menurut dari John Locke kekuasaan negara itu bisa dibagi menjadi sebanyak 3 macam kekuasaan, sebagai berikut.
Kekuasaan Legislatif. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang (UU).
Kekuasaan Eksekutif. Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan yang untuk mengadili setiap bentuk pelanggaran terhadap undang-undang.
Kekuasaan Federatif. Kekuasaan federatif adalah kekuasaan untuk melaksanakan suatu bentuk hubungan luar negeri.
23. pembagian kekuasaan menurut john locke dan montesque
Pembagian kekuasaan menurut John Locke ini terbagi menjadi 3
a) Legislatif (membuat UU)
b) Eksekutif (Menjalankan UU sekaligus mengadili pelanggaran UU)
c) Federatif (Melaksanakan hubungan diplomatik luar negeri)
Pembagian kekuasaan menurut Montesquieu ini terbagi menjadi 3
a) Legislatif (membuat UU)
b) Eksekutif (Menjalankan UU sekaligus menjalankan hubungan diplomatik luar negeri)
c) Yudikatif (Mengadili pelanggaran UU)
24. jelaskan kekuasaan legislatif menurut john locke
menurut john locke, Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.Kekuasaan Legislatif menurut John Locke.
Kekuasaan legilatif adalah kekuasaan yang dijalankan untuk membuat atau membentuk undang - undang.
25. jelaskan kekuasaan menurut john locke!
Menurut John Locke, suatu kekuasaan harus dipisah dan tidak boleh berada pada satu unsur, dikarenakan kekuasaan ini pasti akan disalahgunakan, sehingga menjadi otoriter. Pendapat John Locke ini disebut dengan Teori Trias Politika.
1. Kekuasaan Legislatif. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang (UU).
2. Kekuasaan Eksekutif. Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan yang untuk mengadili setiap bentuk pelanggaran terhadap undang-undang.
3. Kekuasaan Federatif. Kekuasaan federatif adalah kekuasaan untuk melaksanakan suatu bentuk hubungan luar negeri.
26. yang dimaksud kekuasaan federatif menurut John Locke?
kelas : VIII SMP
mapel : PPKN
kategori : Trias Politika
kata kunci : kekuasaan , federatif , john locke
Pembahasan :
Kekuasaan Federatif menurut John Locke adalah kekuasaan menjalin hubungan dengan negara-negara atau kerajaan-kerajaan lain. Kekuasaan ini mirip dengan Departemen Luar Negara di masa kini. Kekuasaan ini antara lain untuk membangun liga perang, aliansi politik luar negeri, menyatakan perang dan damai, pengangkatan duta besar, dan sejenisnya. Kekuasaan ini oleh sebab alasan kepraktisan, diserahkan kepada raja/ratu Inggris.
Dari pemikiran politik John Locke dapat ditarik satu simpulan, bahwa dari 3 kekuasaan yang dipisah, 2 berada di tangan raja/ratu dan 1 berada di tangan kaum bangsawan. Pemikiran Locke ini belum sepenuhnya sesuai dengan pengertian Trias Politika di masa kini. Pemikiran Locke kemudian disempurnakan oleh rekan Perancisnya, Montesquieu.
27. jelaskan kekuasaan menurut john locke!
Kekuasaan menurut john locke yg dilaksanakan melalui 2 perjanjian
1.pactum unionis = perjanjian antara Individu untuk membentuk suatu negara
2.pactum subyectionis = perjanjian antara individu dan pemerintah dalam melaksanakan pemerintahan dalm negara
maaf klo salah...
28. Apa saja kekuasaan menurut john locke dan montesquieu
kekuasaan legislatif
kekuasaan eksekutif
kekuasaan yudikatif
29. bagaimana pembagian kekuasaan menurut john locke
John Locke membagi kekuasaan menjadi tiga, yaitu:
~ Legislatif --> kekuasaan untuk membuat peraturan dan undang-undang.
~ Eksekutif --> kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.
~ Federatif --> kekuasaan untuk melakukan hubungan diplomatik dg negara lain
30. Apa pengertiyan kekuasaan fedekative menurut john locke
Kekuasaan federatif adalah kekuasaan untuk melaksanakan suatu bentuk hubungan luar negeri.